Lewati navigasi

Saat ini jumlah follower akun twitter @KRMTRoySuryo sudah mendekati 8000 orang, namun sayangnya tidak sedikit yang telah menjadi korban blokir dia.

Berikut beberapa tips & trik agar akun twitter anda tidak diblokir oleh dia.

  • Kaum darah biru alias priyayi seperti dia sangat mudah tersinggung jika dikomentari oleh orang yang dianggap biasa atau tidak sederajat. Usahakan untuk sering memuji dia
  • Bertanyalah seperti orang yang tidak mengerti apa-apa, namun usahakan untuk tidak mengkontradiksi tulisan dia sendiri
  • Maklumi jika ada beberapa update status twitter dia yang aneh, salah, atau menghasut. Tahan keinginan untuk mengomentari, karena seperti poin priyayi di atas, dia tidak bisa dikontradiksi dengan tulisannya sendiri oleh orang yang dianggap tidak sederajat
  • Jika RT (ReTweet) akun @RoySuryoWatch, usahakan untuk menambahkan komentar yang mendukung dia

Demikian beberapa tips & trik agar tidak diblokir oleh Roy Suryo di twitter. Soal keampuhan trik di atas tidak bisa saya uji, karena saya sudah keburu diblokir olehnya. Jika anda punya tambahan tips & trik, silakan tinggalkan komentar!

UPDATE

Untuk mencegah komentar dipenuhi kata-kata kasar yang ditinggalkan oleh @arief_zun, dengan sangat terpaksa saya menutup kolom komentar.

Belakangan di twitland santer sensasi @benny_israel yang mengulas soal dunia intelijen di Indonesia, walaupun tidak semua yang diulas itu benar, seperti beberapa ulasan ekonomi negara-negara luar yang didebat oleh @hotradero. Dan seperti biasa, Roy Suryo ikut menimbrung dengan komentar yang bernuansa sentimen iri dengki kepada Ruby Z Alamsyah:

@merry_mp @benny_israel “apa penyebabnya kasus Munir” Hmm .. Mengingatkan kita kepada Saksi ‘Ahli’ yg unlogic membela Muhdi PR: si Ruby ZA ☺

Sudah ada beberapa artikel di blog ini yang membahas kebencian Roy Suryo kepada Ruby Alamsyah, yang penyebab utamanya adalah kemampuan logika yang tajam dari Ruby jauh beberapa kelas di atas kemampuan logika Roy Suryo. Makanya tidak mengherankan ketika pikiran masih dikuasai emosi rasa benci, kemampuan berpikir jernih berkurang drastis, dan muncul kata-kata aneh seperti unlogic. Kemungkinan besar yang dia maksud adalah ‘tidak masuk logika’, tapi yang terketik adalah unlogic. Tidak aneh, mengingat nama mata kuliah yang diajarkan dia pun tidak masuk nalar.

Ini adalah hasil pencarian di kamus Merriam-Webster:

Dan ini adalah pencarian di kamus Oxford:

Iri dan dengki Roy Suryo tidak terbatas pada Ruby saja. Walaupun dia berkoar-koar soal demokrasi dan menegakkan kebenaran, namun ketika ada follower twitter dia berdiskusi dengan logika sederhana tentang @RoySuryoWatch, dia langsung mengancam memblokir follower itu.

Satu contoh lagi:

Hal menarik lainnya adalah seseorang yang mengaku bukan penggemar, apalagi pembela Roy Suryo, berkomentar bahwa blog ini berisi fitnah. Sayangnya, sampai saat ini dia tidak pernah meninggalkan komentar kembali di sini, menjelaskan artikel mana yang dianggap fitnah olehnya.

Definisi fitnah sudah pernah saya tulis dalam artikel sebelumnya, namun ada baiknya diingatkan kembali. Menurut kateglo, definisi fitnah adalah:

perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang)

Sekali lagi saya tegaskan, semua tulisan di sini selalu didukung bukti hitam di atas putih, walaupun cuma bukti elektronik. Jadi tidak ada perkataan bohong, ataupun pernyataan yang tidak berdasarkan kebenaran yang ditulis di blog ini. Semua bukti dilengkapi dengan dengan tautan dan juga tangkapan layar, agar tidak dianggap mengada-ada.

Namun Roy Suryo beranggapan lain. Di twitter-nya, dia kerap mengingatkan orang lain bahwa blog ini hanya berisi fitnah. Saya tidak berkompeten menilai tingkat kepandaian berpikir ataupun kemampuan dia membaca, tapi mungkin saja kedua hal ini menjadi penyebab dia menganggap semua tulisan di sini adalah murni fitnah. Hanya saja, untuk seseorang yang mengaku ikut menyusun UU-ITE, dia sama sekali tidak menindak-lanjuti tuduhannya tentang fitnah yang dilakukan oleh blog ini. Setidaknya ada dua pasal yang bisa dia pergunakan jika memang dia yakin blog ini 100% fitnah, yaitu Pasal 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU-ITE.

Pasal 311 KUHP:

Pasal 311
(1) Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Pasal 27 ayat 3 UU-ITE:

(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Minimal ada dua pasal seperti yang sudah dikutip di atas yang bisa dia pergunakan untuk menindak-lanjuti pernyataannya bahwa blog ini 100% fitnah. Tapi sampai artikel ini ditulis, tidak ada tanda-tanda bahwa dia akan menindak-lanjutinya, baru hanya sebatas letupan kekesalan hatinya yang cuma berani dituliskan dalam status twitter. Meminjam ungkapan dalam bahasa Inggris yang sering dia kutip, time will tell™.

Di bulan Desember 2010 ternyata Roy Suryo berubah pendirian, dia membuat sebuah akun twitter @KRMTRoySuryo. Dan selayaknya orang yang hidupnya murni dari pencitraan, dia sibuk menuliskan status tentang keaslian akunnya, serta kepalsuan dari akun yang lain. Berikut adalah komentarnya terhadap akun twitter @RoySuryoWatch:

Tidak aneh, @roysuryowatch memang PALSU, karena: Isinya 100% Fitnah & Tidak Faktual, Penulisnya juga pengecut. Allah tidak sare.

Bagi yang tidak mengerti bahasa jawa, ‘Allah tidak sare’ itu maksudnya Tuhan tidak tidur. Sepertinya dia memang sangat emosi sehingga mengatakan hal-hal di atas.

Pertama, soal PALSU atau tidak. Benda dikatakan sebagai palsu jika dia merupakan sebuah tiruan atau gadungan dari sebuah benda yang ASLI. Supaya bisa dikatakan PALSU, tentunya harus ada yang ASLI terlebih dahulu. Jadi pertanyaan satu juta dolarnya adalah… RoySuryoWatch itu versi PALSU-nya siapa? Di profil RoySuryoWatch tertulis:

Saya bukan Roy Suryo, tapi akun twitter ini ASLI™.

Sudah dijelaskan dari awal bahwa RoySuryoWatch bukanlah Roy Suryo, jadi Roy Suryo tidak bisa klaim bahwa akun ini PALSU.

Kedua, klaim bahwa isi blog ini hanyalah fitnah dan tidak faktual. Menurut Kateglo, definisi fitnah adalah:

perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang)

Kemudian arti faktual dari Kateglo:

berdasarkan kenyataan; mengandung kebenaran

Pembaca bisa menilai sendiri, apakah seluruh artikel yang ditulis dalam blog ini berdasarkan kebenaran atau tidak. Dari sana baru bisa disimpulkan sendiri apakah blog ini 100% fitnah atau tidak.

Paling terakhir adalah tudingan bahwa penulis blog ini pengecut. Menurut Kateglo, arti dari pengecut adalah:

1. penakut: ia menuduh aku ~ dan tidak berani menghadapi kenyataan
2. munafik

Jadi artinya adalah penakut ataupun munafik, tergantung dari konteks. Memang patut disayangkan, Roy Suryo takut berkomentar di blog ini, setidaknya untuk membela diri atau berdebat tentang fakta-fakta yang diungkapkan di sini, sampai-sampai dia salah menunjuk siapa sebenarnya yang pengecut. Dia bahkan sampai memblokir akun @RoySuryoWatch, mungkinkah dia takut diajak diskusi frontal di twitter?

Penulis sendiri sebenarnya dengan sangat sadar sedang memanfaatkan Streisand effect, sehingga makin Roy Suryo berusaha menjelekkan nama blog ini, malah berakibat blog ini semakin populer. Agak mengecewakan seorang lulusan Jurusan Komunikasi tidak menyadari hal ini, namun bisa dimaklumi, orang dalam keadaan emosi memang cenderung tidak bisa menggunakan akalnya.

Sekarang ke inti artikel ini sendiri. Judul artikel ini adalah Enterprise for Information Systems, yang menurut klaim Roy Suryo adalah judul mata kuliah yang dia ajarkan:

Sekarang mengajar “Enterprise for Information Systems” di S2 FEB UGM.

FEB UGM adalah Faculty of Economics and Business Universitas Gajah Mada. Namun yang saya tidak mengerti adalah makna dari Enterprise for Information Systems itu sendiri. Setelah melakukan googling pun saya tidak menemukan apa sebenarnya maksudnya. Kemungkinan besar dia memang tidak tahu apa yang dia ajarkan, atau sebenarnya yang dimaksud adalah Enterprise Information Systems, hanya saja mungkin dia merasa kurang trendy jika tidak ditambahkan ‘for’.

Oh ya, fakta yang ada di artikel ini berdasarkan kutipan ASLI™ tanpa rekayasa, bersumber dari twitter dia sendiri.

Tulisan ini hanyalah merangkum tulisan Sam Ardi Semoga Prita Mulyasari yang Terakhir…, yang intinya merangkum beberapa fakta persidangan Prita terkait pemeriksaan ahli M. Yasin Kara (versi lengkap bisa dibaca di dalam tulisan Sam Ardi di atas):

[…]

* Bahwa benar jabatan ahli di Tim Pansus pembentukan UU ITE adalah:

1. Sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (PANSUS) RUU ITE
2. Sebagai Ketua Panitia Kerja (PANJA) perumus RUU ITE.

[…]

* Bahwa benar PANSUS RUU ITE tidak pernah mengangkat Dewan Pakar, sementara keterlibatan ahli dilakukan sesuai dengan tema bahasan yang sifatnya berdasarkan permintaan rapat dan eksistensi kehadirannya dibatasi pada tingkat rapat yang telah ditentukan.

[…]

* Bahwa benar ahli tidak pernah lihat ataupun bertemu dengan Roy Suryo dalam merumuskan UU ITE

Sementara dalam pemberitaan tvOne bertajuk Roy Suryo Ajukan Diri Jadi Saksi Ahli Prita, Roy tanpa diminta menjadi saksi ahli oleh JPU mengajukan dirinya sendiri sebagai saksi ahli dengan alasan:

alasan Roy mengajukan diri sebagai saksi ahli dikarenakan pria yang aktif di Partai Demokrat itu adalah salah seorang anggota tim penyusun UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada beberapa hal yang menarik untuk diungkapkan di sini. Pertama, Roy Suryo tidak pernah diminta oleh siapapun untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan Prita. Sebuah usaha mencari popularitas yang cukup murah, tidak perlu bayar biro iklan, tapi otomatis diliput banyak media karena persidangan Prita ini termasuk salah satu kasus high profile di tahun 2009. Ini cukup menggambarkan betapa beliau memang ahli menjadi saksi, dan bukannya jadi saksi ahli.

Kedua, saksi ahli M. Yasin Kara, yang menjabat Wakil Ketua PANSUS RUU-ITE dan Ketua PANJA perumus RUU-ITE tidak pernah lihat atau bertemu dengan Roy Suryo dalam merumuskan UU ITE. Wow. Padahal dari pemberitaan tvOne dia akhirnya bisa muncul di persidangan justru karena pengakuannya menjadi anggota perumus UU ITE. Mana yang benar nih?

Kali ini beritanya dari situs berita Kapanlagi, Roy Suryo Jengkel Tak Jadi Saksi Ahli Kasus Ariel:

Maaf saya mengirim SMS panjang ini karena menengarai adanya something wrong dalam persidangan-persidangan kasus Ariel. Nama saya sering disebut-sebut selaku saksi ahli IT di sidang namun sampai sekarang meski JPU beberapa kali menelpon secara lisan, tidak satu pun surat resmi/panggilan saya terima dari PN Bandung. Lucunya kemarin justru ‘ahli saksi IT’ si RBZ yang mana jelas-jelas orang ini adalah ‘mirip pakar‘ yang selalu dipakai OCK L,

OCK L tentu saja berarti OC Kaligis, tapi siapa RBZ yang divonis sebagai ‘mirip pakar‘ oleh Roy Suryo? RBZ adalah Ruby Z Alamsyah, seorang pakar forensik digital, pemegang sekian banyak sertifikasi bidang IT yang sayangnya, tidak satupun dimiliki oleh Roy Suryo.

Berikut adalah hanya sebagian dari seluruh sertifikasi yang dimiliki oleh RBZ, saya ambil dari tulisan Sam Ardi yang berjudul Sosok Ruby Zukri Alamsyah dalam Percaturan ICT:

  1. Certified Ethical Hacker (CEH) sejak tahun 2005 yang mengambil sertifikasi dari Ec-Council
  2. Ec-Council Sertified Security Analyst (ECSA) sejak tahun 2008 dari Ec-Council
  3. Certified Ec-Council Instructor (CEI) sejak tahun 2007 dari Ec-Council
  4. Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI) sejak tahun 2007 dari Ec-Council
  5. Qualification of Cisco Certified Internet Working Expert tahun 2002 oleh Cisco Certification
  6. Licenced Penetration Tester (LPT) tahun 2008 dari Ec-Council
  7. Microsoft Certified System Engineer

Bagaimana dengan Roy Suryo? Menemukan CV Roy Suryo itu mudah sekali, tinggal googling saja. Berikut ini adalah salah satu hasilnya dari situs Indowebster, saya saring untuk sertifikasi yang berhubungan dengan teknologi informasi saja:

  • Tidak ada

Apa? Tidak ada sertifikasi satu pun? Lalu mengapa beliau bisa dijadikan saksi ahli tanpa satu pun sertifikasi yang menjamin integritas dan kredibilitas keahlian yang diklaim oleh beliau?

Mengutip kata-kata beliau sendiri, masih dalam berita yang sama:

menghimbau agar rekan-rekan pers selaku 4th stage of communication & pihak-pihak yang masih punya nurani bisa mengawal terus kasus ini demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Insya Allah

Saya setuju dengan beliau, hanya orang-orang yang masih punya nurani yang tahu siapa yang sebenarnya mirip pakar dan cuma ahli jadi saksi, dan bukan menjadi saksi ahli.

Apa tuh yang 10 sampai 25 watt? Daya lampu bohlam? Ternyata bukan itu yang dimaksud oleh Roy Suryo, melainkan daya laser hijau yang dipergunakan oleh supporter Malaysia saat pertandingan bola AFF di sana. Dalam pemberitaan VIVAnews “Roy Suryo: Supporter Malaysia Pakai Laser Gun“, dikutip pernyataan beliau:

“Ini dayanya cukup besar, sekitar antara 10 sampai 25 watt. Jaraknya bisa mencapai sekitar 400 sampai 500 meter. Apalagi kalau difokuskan, akan lebih sangat bahaya,” kata Roy.


Besar kemungkinan beliau memang keliru antara laser dengan lampu bohlam. Laser consumer grade yang dijual untuk umum kekuatan paling besarnya adalah 1 W, yang dijual di Wicked Lasers. Tapi memang itu laser berwarna biru, untuk yang berwarna hijau, yang paling kuat yang saya temukan adalah 500 mW, di situs Dealextreme. Laser dengan kekuatan 10 W sampai 25 W digunakan untuk keperluan micro machining, dan amat sulit dibuat menjadi portabel karena masalah energi dan disipasi panas.

Lalu sebenarnya berapa kekuatan laser yang dipergunakan oleh supporter Malaysia tersebut? Andika memberitahukan bahwa laser dengan kekuatan hanya 5 mW dari jarak 365 meter bisa mengganggu pilot di bandar udara. Jadi tidak butuh kekuatan sampai 10 W untuk mengganggu penglihatan, cukup 5 mW pun sudah bisa mengganggu konsentrasi pemain bola.

Akhir kata, mohon pihak media sekali lagi melakukan cross check setiap kali melibatkan narasumber yang sangat diragukan seperti Roy Suryo. Beliau bahkan tidak tahu seberapa besar mesin laser yang dibutuhkan untuk menghasilkan laser berkekuatan 25 W, mungkin beliau mengira sama besarnya dengan sebuah lampu bohlam 25 W.

Tidak usah lebay atau berlebihan menanggapi WikiLeaks,

demikian kutipan ucapan Roy Suryo terhadap isu WikiLeaks di Vivanews, yang memang sedang santer dibicarakan di dunia internasional.

Namun yang patut disoroti adalah ucapan beliau berikutnya:

Jangankan WikiLeaks, Openleaks, atau Indoleaks, situs Wikipedia saja informasinya belum tentu seratus persen dapat dipercaya karena bisa di-up load oleh siapa saja,

Tampaknya beliau tidak tahu kalau WikiLeaks itu metode editorial-nya tidak sama dengan Wikipedia, yang membebaskan setiap orang untuk mengedit artikel yang ada dalam wiki tersebut. Berbeda dengan Wikipedia, WikiLeaks tidak membebaskan sembarang orang bisa mengedit artikel yang ada di sana.

Memang sudah terlalu sering beliau mengucapkan banyak hal yang sebenarnya beliau tidak tahu atau tidak pahami, seperti yang banyak didokumentasikan di blog ini. Sayangnya, masih banyak yang tidak tahu ketidak-kompetenan anggota dewan yang terhormat ini.

Karakter asinan adalah pelesetan dari ungkapan character assassination, yang sering didengung-dengungkan oleh Roy Suryo tiap kali ada berita miring (dan benar) yang membahas ketidak-kompetenan beliau. Ibarat maling teriak maling, tingkah laku beliau pun tidak ada bedanya, mendengung-dengungkan character assassination sambil melakukannya sendiri terhadap orang lain, Ruby Alamsyah misalnya.

Roy Suryo tertangkap basah sedang mengupil di DPR

 

Dan sekarang Roy Suryo bagai kebakaran jenggot kumis meradang atas tayangan tingkah-polah dirinya saat Sidang Paripurna DPR, yang berteriak “Huuu” dan yang paling memalukan, mengupil. Beliau menganggap tayangan tanpa sensor tersebut adalah karakter asinan terhadap dirinya, seperti yang dikutip dari berita MetroTV:

Menurut Roy, penayangan gambar dirinya yang tengah meneriaki pembacaan hasil akhir Pansus Century adalah upaya sistematis pembunuhan karakter atas dirinya. Dan, dia sudah menyampaikan protes dalam bentuk press release yang dia kirimkan ke semua media.

Tak lupa beliau juga mengeluarkan ancaman/intimidasi terhadap juru kamera yang menyorot dirinya:

Pengamat telematika yang kini menjadi politisi itu bahkan mengaku sudah mengantongi nama serta juru kamera yang mengambil gambarnya itu. Tapi Roy tak menjelaskan langkah lanjutan yang akan diambilnya terhadap juru kamera dimaksud.

Dugaan saya sih, seperti motto blog ini yang mengutip kata-kata beliau, “Tunggu Aksi Saya!™”, kita tidak perlu menunggu, karena tindakan beliau di atas cuma ancaman kosong.

baru-baru ini saya dihubungi oleh seorang rekan lama saya di bandung, yang menanyakan tuduhan para pemuja anne ahira bahwa priyadi berhenti menulis blog karena dipanggil oleh polisi. setelah saya menanyakan langsung ke priyadi, rupanya yang dipermasalahkan adalah ketika para blogger (termasuk saya) ke depkominfo untuk berdiskusi dengan wakil dari mabes polri, terutama untuk menanyakan perihal Roy Suryo. namun rupanya pertemuan ini dipelintir oleh para antek asian brain dan dibilang bahwa priyadi dipanggil oleh polisi, dan akhirnya tidak menulis blog lagi.

salah satu antek yang rajin memfitnah priyadi antara lain adalah Rike Septiani Hartanto, dan berikut adalah tangkapan layar tulisan-tulisan dia di facebook.


 
 

 
FB1
 
FB2
 
FB3

FB4

untuk Rike Septiani Hartanto, anda sudah bisa kena UU ITE tuh. kalau anda tidak bisa mengungkapkan bukti ucapan teman anda yang di mabes polri, anda sama saja dengan memfitnah priyadi.

saya termasuk salah satu moderator milis yang dikesalkan oleh spamming yang dilakukan oleh para antek asian brain ini. dan terus terang saja, tulisan Rike ini mencerminkan betapa suksesnya brain wash yang dilakukan di asian brain. logika si Rike ini juga lucu, menuduh Priyadi cekatan ketika berhubungan dengan Anne Ahira, padahal Priyadi muncul justru karena adanya fitnah dari si Rike ini. benar-benar a real jackass si Rike ini.